Apa Itu NIK dan Fungsinya?
Diposting: 13 Desember 2025
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas resmi penduduk Indonesia yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Fungsi Utama NIK:
- Identitas Resmi: NIK tercantum dalam KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga
- Administrasi Pemerintahan: Digunakan untuk berbagai keperluan layanan publik
- Transaksi Keuangan: Verifikasi identitas dalam perbankan dan keuangan
- Keperluan Hukum: Dokumen legal dan administrasi resmi
- Akses Layanan: Kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya
Fakta Penting: Sejak 2011, NIK digunakan sebagai nomor yang sama untuk berbagai dokumen kependudukan seperti paspor, SIM, NPWP, dan lainnya.
NIK diberikan kepada setiap penduduk Indonesia yang telah memiliki KTP elektronik dan berlaku seumur hidup. Nomor ini tidak akan berubah meskipun pindah domisili atau mengalami perubahan status.